Mukomuko (Antara) - Pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, minta rekanan atau pihak ketiga yang mengerjakan pembangunan sarana dan prasarana pertanian di daerah itu menyelesaikan pekerjaanya tepat waktu.

"Kami minta secepatnya rekanan menyelesaikan pekerjaannya, dan mengajukan permohonan serah terima pengerjaan dari rekanan (PHO), sehingga tidak ada rekanan yang terkena denda karena tidak tepat waktu menyelesaikan pekerjaannya," kata Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Ali Mukhibin, di Mukomuko, Senin.

Ia menyebutkan, sebanyak 54 paket proyek pembangunan sarana dan prasarana pertanian di daerah itu yang terdiri dari pembangunan jalan usaha tani, rehabilitasi jaringan irigasi, pembangunan pintu air dan embung untuk pengairan sawah.

Ia mengatakan, dari sebanyak 54 paket proyek pembangunan sarana dan prasarana pertanian yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun ini, sebanyak 31 paket proyek atau sekitar 57 persen telah selesai dikerjakan 100 persen.

Ia mengatakan, masih ada sebanyak 23 paket proyek atau sekitar 42,6 persen yang masih dalam proses pengerjaan tahap akhir atau "finishing".

"Mayoritas rekanan sudah menyelesaikan pekerjaannya. Kini kami minta rekanan secepatnya mengajukan permohonan PHO," ujarnya.

Ia mengatakan, instansinya sudah berkoordinasi dengan sejumlah rekanan agar menyelesaikan pekerjaannya sebelum berakhir masa kontrak kerja.

"Mayoritas puluhan paket proyek pembangunan sarana pertanian itu berakhir kontrak kerja dalam bulan ini. Untuk itu kami menghubungi setiap rekanan sebelum berakhir kontrak kerja," ujarnya.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017