Bengkulu (Antara) - Rektor Universitas Bengkulu Dr Ridwan Nurazi SE, M.Sc melarang secara tegas agar para dosen tidak menjadi tim sukses pada Pilkada 2018.

"Untuk membuktikan memang cukup sulit, karena mereka bagai siluman, mereka tidak terdaftar resmi sebagai timses, namun dibalik layar malah mereka sutradaranya," kata Ridwan Nurazi di Bengkulu, Selasa.

Rektor mengimbau pada seluruh pihak untuk bekerjasama mengawasi dosen yang terlibat dalam politik praktis sebab insan civitas akademika haruslah netral pada penyelenggaraan pemilu.

"Jadi kalau terlihat sedang memimpin rapat timses misalnya, tolong foto atau videokan, ini bisa jadi bukti untuk penindakan," kata dia lagi.

Universitas Bengkulu pada Senin 6 November 2017 telah mendeklarasikan baik secara kelembagaan maupun struktur kepegawaian wajib bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah 2018.

"Universitas sebagai institusi tidak memihak kepada siapapun baik calon kepala daerah, calon legislatif, maupun calon presiden," lanjut Ridwan.

Dosen dan pegawai tenaga kependidikan Universitas Bengkulu yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) juga diwajibkan netral pada Pemilu.

Apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh ASN di lingkungan universitas, maka menurut dia, penegakan disiplin serta sanksi akan dikenakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 trntang peraturan dan disiplin pegawai, ada sanksi untuk pelanggaran ini mulai dari teguran sampai dengan pemberhentian dengan tidak hormat," kata dia lagi.

Walaupun begitu, pada prinsipnya Universitas Bengkulu mendukung siapa saja yang maju pada pemilihan kepala daerah, legislatif maupun presiden.

"Kami siap memberikan masukan atau saran demi kemajuan Provinsi Bengkulu dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017