Bengkulu (Antara) - Pemerintah Provinsi Bengkulu akan membentuk tim terpadu penanganan konflik agraria untuk menuntaskan persoalan pertanahan, terutama antara masyarakat dan perusahaan perkebunan skala besar.

"Tim ini mendesak dibentuk, supaya konflik antara masyarakat dan perusahaan dapat diselesaikan satu persatu," kata Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu, Rohidin Meryah di Bengkulu, Rabu.

Ia mengatakan tim itu akan melibatkan banyak pihak yang berkepentingan, mulai dari pemerintah, swasta dan masyarakat.

Sejumlah organisasi perangkat daerah yang dilibatkan dalam tim antara lain Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perkebunan dan lembaga vertikal Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Secara teknis kata dia, pembentukan tim terpadu ini lebih dititikberatkan kepada konflik antara lahan masyarakat yang selama ini justru terkesan dipermainkan oleh pihak perusahaan pemegang hak guna usaha.

"Tim ini ibarat mediator yang bertugas mencarikan solusi jalan tengah sehingga masyarakat tidak dirugikan begitupun perusahaan," katanya.

Sebelumnya Plt Gubernur menerima perwakilan warga dari beberapa desa di Kabupaten Seluma yang berkonflik dengan PT Sandabi Indah Lestari (SIL).

Masyarakat meminta pemerintah meninjau ulang HGU perusahaan perkebunan itu sebab diduga menyerobot lahan warga.***3***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017