Bengkulu (Antara) - Dewan Pers dan Pemerintah Provinsi Bengkulu menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) tentang kemerdekaan pers di provinsi tersebut yang berlangsung di Kota Bengkulu, Selasa.

Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan penandatanganan nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemerdekaan pers di Provinsi Bengkulu.

"Kita ingin lihat pers yang independen, produktif dan bisa mengedukasi masyarakat," ujarnya.

Dia juga menekankan agar upaya intervensi atau pencekalan harus dilepaskan jauh-jauh agar pers bisa bergerak maju membangun daerah.

Menurutnya, pers lebih tajam daripada sebuah pisau karena cakupannya yang sangat luas. Bahkan, media massa cenderung memberikan informasi satu arah, dan apabila ada pihak yang akan melakukan klarifikasi membutuhkan waktu. "Butuh waktu jika ingin menggunakan hak jawab, dan bahkan masyarakat sudah melupakan isu tersebut," kata Rohidin.

Sementara Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo berkomitmen untuk membantu meningkatkan indeks kemerdekaan pers di Provinsi Bengkulu karena hal tersebut berkaitan dengan indeks demokrasi dan dan indeks pembangunan manusia.

Dia juga mengajak media lokal di Provinsi Bengkulu untuk turut mengembangkan potensi daerah dengan memperbanyak berita lokal. "Media lokal hanya untuk masyarakat lokal. Jangan tergantung isu-isu politik di Jakarta, agar daerah ini lebih maju," ujarnya.

Indeks kemerdekaan pers di Provinsi Bengkulu pada tahun 2016 berada di urutan ke-21, sedangkan pada tahun sebelumnya berada di urutan kedua dari bawah.

Koordinator Nasional Indeks Kemerdekaan Pers 2016, Antonio Pradjasto mengatakan kondisi tersebut menempatkan Provinsi Bengkulu tergolong daerah yang persnya agak bebas dari sebelumnya yang kurang bebas. "Namun jika dilihat dari sisi ekonomi, kebebasan pers di Bengkulu masih berada di tingkat yang paling buruk," ujarnya.

Usai penandatanganan naskah kesepehaman bersama tersebut, dilanjutkan lokakarya dan sosialisasi yang menghadirkan Koordinator Nasional IKP 2016, peneliti dari Universitas Bengkulu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Bengkulu, serta praktisi media. 

Pewarta: Riski Maruto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017