Mukomuko (Antara) - Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggelar sosialisasi bahaya radikalisme, terorisme dan anti-Pancasila kepada tokoh masyarakat dan agama guna meningkatkan peran mereka dalam mencegah masuknya kelompok tersebut di daerah itu.
"Sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran bersama tentang adanya ancaman serius radikalisme, terorisme dan anti-Pancasila dalam sendi-sendi kehidupan bernegara," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Mukomuko, Jumaidi di Mukomuko, Kamis.
Ia mengatakan hal itu saat menyampaikan laporan terkait acara sosialisasi bahaya radikalisme, terorisme dan anti-Pancasila di daerah itu.
Hadir dalam acara sosialisasi tersebut Wakil Bupati Mukomuko Haidir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Mukomuko dan sekitar 150 orang tokoh masyarakat dan agama di daerah itu.
Menurutnya, radikalisme merupakan sikap perlawanan kelompok tertentu dan tujuan mengubah ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia menyatakan penomena radikalisme ditandai dengan berbagai macam teror. Untuk itu, ia berharap masyarakat mengetahui tentang bahaya radikalisme di negara ini sehingga bersama-sama menolak dan menangkal radikalisme khususnya di kabupaten itu.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat agar mendeteksi sedini mungkin paham itu dan mencegahnya agar tidak berkembang.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017
"Sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran bersama tentang adanya ancaman serius radikalisme, terorisme dan anti-Pancasila dalam sendi-sendi kehidupan bernegara," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Mukomuko, Jumaidi di Mukomuko, Kamis.
Ia mengatakan hal itu saat menyampaikan laporan terkait acara sosialisasi bahaya radikalisme, terorisme dan anti-Pancasila di daerah itu.
Hadir dalam acara sosialisasi tersebut Wakil Bupati Mukomuko Haidir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Mukomuko dan sekitar 150 orang tokoh masyarakat dan agama di daerah itu.
Menurutnya, radikalisme merupakan sikap perlawanan kelompok tertentu dan tujuan mengubah ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia menyatakan penomena radikalisme ditandai dengan berbagai macam teror. Untuk itu, ia berharap masyarakat mengetahui tentang bahaya radikalisme di negara ini sehingga bersama-sama menolak dan menangkal radikalisme khususnya di kabupaten itu.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat agar mendeteksi sedini mungkin paham itu dan mencegahnya agar tidak berkembang.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017