Mukomuko (Antara) - Pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 128 desa di daerah itu yang telah mengajukan pencairan dana desa dan alokasi dana desa tahap kedua sebesar 40 persen.

"Sebanyak 128 dari 148 desa yang sudah masukkan berkas pengajuan pencairan dana desa tahap kedua, bertambah dibandingkan seminggu yang lalu. Masih ada 20 desa lagi yang belum mengajukan pencairan dana desa," kata Kabid Pemerintah Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Eka Purwanto, di Mukomuko, Senin.

Ia menyatakan, instansinya langsung menyampaikan pengajuan pencairan dana desa dan alokasi dana desa untuk 128 desa tersebut kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat.

Selanjutnya, katanya, BKD setempat yang mengoreksi berkas pengajuan pencairan dana desa dan alokasi dana desa dari 128 desa di daerah itu.

Ia menjelaskan, berkas pengajuan pencairan dana desa dari desa tersebut harus sesuai Peraturan Bupati nomor 2 tahun 2017, yakni menyerahkan rekening bank dan realisasi penggunaan dana desa tahap pertama.

"Kami kembalikan berkas pengajuan pencairan dana desa dan alokasi dana desa yang tidak lengkap kepada desa," ujarnya.

Ia menyebutkan, sebesar Rp115 miliar dana bantuan untuk 148 desa yang bersumber dari APBN dan sebesar Rp54 miliar alokasi dana desa yang bersumber dari APBD.

Sebanyak 148 desa di daerah itu mencairkan dana desa sebesar Rp46 miliar dan alokasi dana desa sebesar Rp21 miliar.

Ia menyatakan, instansinya menyampaikan berkas pengajuan pencairan dana desa tahap kedua untuk 148 desa di daerah itu secara bertahap mulai hari ini.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017