Rejang Lebong (Antara) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, berharap Unit Pelaksana Teknis Dinas Keluarga Berencana dipertahankan.

Sekretaris DP3A PPKB Rejang Lebong, Nunung Trimulyanti di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan keberadaan UPTD KB di daerah tersebut masih mereka butuhkan mengingat banyaknya permasalahan dalam program KB di wilayah itu, walaupun sudah ada Permendagri Nomor 12/2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD.

"Pemkab Rejang Lebong melalui DP3A PPKB berupaya untuk mempertahankan UPTD KB yang ada disini, karena masalah KB di Rejang Lebong ini sangat banyak dan membutuhkan penanganan khusus," katanya.

Sejauh ini dari 15 kecamatan di Rejang Lebong kata dia, jumlah UPTD yang sudah terbentuk sebanyak enam UPTD KB, sedangkan sembilan kecamatan lagi, UPTD-nya sudah siap didirikan.

Syarat untuk mendirikan UPTD KB itu sendiri sudah mereka siapkan mulai dari kajian akademis, draf Perbub hingga tim kajian sudah mereka siapkan.

Usulan pembentukan UPTD KB baru di Rejang Lebong ini tambah dia, akan mereka ajukan ke biro organisasi Pemprov Bengkulu, walaupun upaya ini akan terhambat dengan Permendagri tersebut, dengan harapan akan ada jalan keluarnya.

Dalam Permendagri Nomor 12/2017 ini UPTD KB akan dijadikan balai KB yang diketuai oleh penyuluh KB dari tenaga fungsional, sedangkan UPTD dijabat oleh pejabat struktural.

"Bila nantinya UPTD KB ini berubah menjadi balai KB mereka juga akan terkendala dengan petugas penyuluh KB yang akan ditempatkan, karena 35 penyuluh KB di Rejang Lebong saat ini statusnya sudah menjadi PNS pusat. Mereka disini hanya bersifat koordinasi saja," ujarnya. ***4***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017