Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, segera membentuk Satgas Perlindungan Anak di daerah itu.

Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak DP3A PPKB Rejang Lebong, Heri Wartono saat dihubungi di Rejang Lebong, Senin, mengatakan pembentukan Satgas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat atau PATBM ini nantinya dilaksanakan di 10 desa yang tersebar di beberapa kecamatan di daerah itu.

"Satgas PATBM yang akan dibentuk ini tersebar di 10 desa sehingga nantinya jumlah satgas PATBM di Rejang Lebong berjumlah 12 tim," katanya.

Selama ini Satgas PATBM di Rejang Lebong baru ada di dua lokasi, yakni Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Curup Tengah dan satu lagi berada di Desa Sumber Urip, Kecamatan Selupu Rejang.

Sedangkan 10 lokasi yang akan dibentuk PATBM baru ini antara lain di Desa Sindang Jaya dan Desa Belitar Seberang, Kecamatan Sindang Kelingi. Kemudian Desa Sumber Bening dan Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Selupu Rejang.

Seterusnya Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan dan lima desa lain tersebar di Kecamatan Curup Timur, Curup Utara dan beberapa kecamatan lainnya.

Pembentukan satgas PABTM itu setelah melihat tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Rejang Lebong. Satgas PATBM yang beranggotakan masyarakat setempat ini nantinya fokus menangani kasus kekerasan dan perdagangan manusia.

Diharapkan dengan adanya Satgas PATBM ini nantinya bisa membantu penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong, karena jika mengandalkan petugas dari DP3A PPKB jumlahnya sangat terbatas. ***4***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018