Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Kepolisian Daerah Provinsi Bengkulu, mulai 2018 ini menambah satu kepolisian resor baru, yakni Polres Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung di Bengkulu, Selasa menilai masyarakat dari kabupaten yang mekar sejak 2008 itu sudah sangat membutuhkan kehadiran polres.

"Kita akan tempatkan satu orang `laison officer` berpangkat Kompol di sana sebagai kapolres sementara, ketika Mapolres selesai dibangun baru kapolres akan djiabat oleh AKBP," kata dia.

Kepolisian sedang menunggu lokasi yang akan dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah sebagai tempat markas polres nantinya.

"Jadi belum 2018 ini untuk mapolres, untuk sementara di tahun ini masih polres mini kami menyebutnya, sampai mapolres jadi. Yang terpenting semua pelayanan sudah ada walau masih sedikit-sedikit personelnya," kata kapolda.

Dengan berfungsinya polres baru ini, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Kabupaten Bengkulu Utara jika membutuhkan pelayanan kepolisian.

Sebelumnya, seluruh pelayanan kepolisian untuk masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah masih menginduk pada Polres Bengkulu Utara karena kabupaten pemekaran ini awalnya merupakan wilayah Bengkulu Utara.

Sementara akses dari Kabupaten Bengkulu Tengah ke Bengkulu Utara cukup jauh, masyarakat harus menempuh perjalanan darat sekitar 2--3 jam.

Jadi sangat menyita waktu jika ingin mengurus seperti SIM, tilang, SKCK serta pelayanan lain dari kepolisian jika harus ke Polres Bengkulu Utara, apalagi kalau pelayanan yang tidak bisa selesai dalam satu hari.***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018