Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menurunkan tim untuk melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Berkarya dan Garuda di daerah tersebut.

"Verifikasi faktual keanggotaan dua partai ini berlangsung selama satu bulan sejak tanggal 3 Januari hingga 4 Februari 2018," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Daud Gauraf di Mukomuko, Kamis.

Ketua KPU Daud Gauraf didampingi Komisioner KPU lainnya Ramadhan Gusti, Dedy Disponsori, Syofia Diana dan Abdul Hamid Siregar menyatakan lembaganya menurunkan tiga tim yang akan melakukan verifikasi faktual keanggota dua parpol di tiga daerah pemilihan.

Ia mengatakan, tim dari KPU setempat melakukan verifikasi faktual keanggotaan dua parpol yang telah menyerahkan masing-masing sekitar 200 kartu tanda anggota (KTA) dan 400 KTA.

Lembaganya melakukan verifikasi faktual sebanyak 20 dari 200 keanggotaan dan 40 keanggotaan dua partai politik tersebut.

Ia menyatakan, lembaganya tidak mempermasalahkan anggota salah satu parpol tersebut yang mengundurkan diri pada saat verifikasi faktual.

"Anggota yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan tetap kita catat dengan membuat surat pernyataan pengunduran diri sebagai anggota parpol," ujarnya.

Terkait dengan anggota salah satu parpol yang tidak ditemukan alamatnya, ia minta, bantuan dari parpol bersangkutan untuk menghadirkan anggotanya.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018