Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji bagi calon haji di Bengkulu
diperkirakan sudah bisa dilakukan pada minggu depan.

"Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) turun,"  kata
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu, Effendi Joni kepada reporter
antarabengkulu.com, Selasa.

Ia mengatakan, saat ini prosedur BPIH baru sampai pada  persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) dan masih menunggu Perpres.

Dengan Perpres tersebut nantinya Bank pusat sebagai penerima setoran bisa menginstruksikan kepada cabang-
cabangnya di seluruh Indonesia.

Lalu, dengan Perpres tersebut siskohat haji yang ada di Kementerian Agama sudah dibuka dan data yang bisa
melunasi bisa dikirimkan kepada bank penerima setoran BPIH yang ada di seluruh Indonesia.

Besarnya BPIH tersebut untuk kurs sebesar 3.404 dolar Amerika Serikat yang ditetapkan bagi embarkasi Padang
Sumatera Barat diperkirakan sebesar Rp31.316.800.-

"Syarat melunasi BPIH yakni membawa tabungan haji yang asli, fotokopi KTP satu lembar, membawa bukti
pembayaran BPIH awal, membawa materai 6.000 satu lembar serta pas foto ukuran 3x4 sebanyak lima lembar,"
ujarnya.(mhe)

Pewarta:

Editor : Zulkifli Lubis


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012