"Sejak dibukanya pelunasan biaya haji pada 11 April hingga saat ini, sebanyak 1.611 telah melakukan pelunasan," kata Subkor Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kemenag Provinsi Bengkulu, Allazi di Kota Bengkulu, Sabtu.
Ia menyebutkan, dari 25 orang yang belum melakukan pelunasan tersebut, yaitu 10 orang dari Kota Bengkulu, satu orang Kabupaten Utara, satu orang Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kemudian lima dari Kabupaten Seluma, empat dari Kabupaten Kaur, tiga orang dari Kabupaten Kepahiang dan satu orang dari Kabupaten Lebong.
Sebanyak 25 orang yang belum melakukan pelunasan haji tersebut karena memiliki alasan tertentu seperti sakit, karena urusan pribadi dan ingin berangkat bersama istri atau suami dan masih banyak lainnya.
"Untuk perpanjangan waktu pelunasan biaya haji tersebut masih diberikan waktu oleh pemerintah pusat hingga 12 Mei," ujarnya.
Sementara itu, setelah proses pelunasan biaya haji, para calon jamaah yang telah melakukan pelunasan dapat menyerahkan dokumen berupa paspor, bukti pembayaran lunas dan foto ke Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu hingga 20 Mei 2023.
"Jika proses pelunasan Bipih Provinsi Bengkulu tuntas secara keseluruhan, maka penyusunan ketua regu dan ketua rombongan dilakukan pihak Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu dan disesuaikan dengan jumlah keberangkatan CJH, disamping juga dibutuhkan untuk penyusunan kloter keberangkatan nantinya," kata dia.
Selanjutnya, pada 23 Mei pemberangkatan untuk seluruh embarkasi dan untuk jadwal Provinsi Bengkulu saat ini, pihaknya masih menunggu tanggal keberangkatan dari pusat.*