"Berdasarkan hasil pantauan dari Aplikasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) sudah ada 966 calon haji dari seluruh wilayah Bengkulu yang telah melakukan pelunasan," kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Intihan di Kota Bengkulu, Kamis.
Ia menyebutkan bahwa untuk jamaah yang ingin melakukan pelunasan sebelum 5 Mei dan dilakukan di Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai mitra Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam melakukan transaksi untuk biaya haji.
Namun, para jamaah dapat melakukan pelunasan di bank syariah lainnya, seperti Bank Muamalat, BTN Syariah, dan bank-bank lainnya, sesuai dengan tempat pertama kali para calon haji melakukan pelunasan.
"Untuk calon haji yang melakukan pelunasan pertama di Bank konvensional, maka akan langsung terintegrasi ke BSI, sehingga mereka melakukan pelunasan di BSI dan sejauh ini rata-rata dari 966 orang yang sudah melakukan tersebut memang melalui BSI," ujar dia.
Intihan menjelaskan, untuk para calon haji yang ingin melakukan pelunasan, dapat mendatangi ke Bank membawa bukti setoran awal atau Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dan nomor porsi awal serta membawa surat pengantar dari kemenag kabupaten/kota tempat mereka mendaftar haji.
Sebelumnya, Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk calon jemaah haji di Bengkulu sebesar Rp21 juta per orang.
Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Joko Widodo Nomor 7 tahun 2023 bahwa embarkasi Padang, Sumatera Barat sebesar Rp46 juta.
"Khusus Provinsi Bengkulu BPIH mengikuti BPIH dari embakrasi padang. Karena haji Bengkulu menginduk ke embarkasi Padang yakni sebesar Rp46 juta dan BPIH Bengkulu atau embarkasi padang termasuk dalam tiga BPIH terendah," sebut Intihan.
Ia menyebutkan bahwa biaya pelunasan Rp21 juta tersebut untuk jamaah reguler yang berangkat pada 2023 setelah dikurangi dengan setoran awal calon jemaah haji ke bank saat mendaftar.
Penggunaan BPIH tersebut digunakan untuk biaya penerbangan haji, biaya hidup jemaah dan sebagian layanan ibadah di Arafah, Muzdalifah dan Mina.