Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini memprogramkan sertifikasi sebanyak 7.000 bidang tanah milik warga yang tersebar di 13 desa di daerah itu.

"Tahun ini sebanyak 7.000 bidang tanah milik warga di 13 desa di daerah ini yang mendapat sertifikat Proyek Operasional Nasional Agraria (Prona). Tanah yang mendapat sertifikat prona ini yang datanya lengkap secara administrasi pemerintahan," kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko Kresna di Mukomuko, Senin.

Ia menyatakan, tidak ada ketentuan yang mengatur tentang pembagian sebanyak 7.000 persil sertifikat prona untuk masing-masing desa di daerah itu.

Selain itu, katanya, tergantung kemampuan desa dan kelengkapan data administrasi tanah yang diusulkan untuk mendapat sertifikat Prona.

Ia mengatakan, meskipun tanah milik warga di 13 desa nantinya ada atau tidak dan mendapatkan sertifikasi Prona, namun semua tanah yang ada di 13 desa pada tahun ini harus semuanya terpetakan.

Bagi tanah yang lengkap datanya secara administrasi, katanya, akan mendapatkan sertifikat Prona. Sebaliknya tanah yang tidak lengkap datanya hanya dapat peta bidang tanah.

Kalau sebelumnya, katanya, "sporadis". Sertifikat Prona ini hanya untuk beberapa bidang tanah milik warga di desa.

Kalau sekarang, katanya, institusinya akan memetakan semua tanah yang ada di 13 desa di daerah itu.

Sebelum pelaksanaan pengukuran tanah di 13 desa di daerah itu, ia menyatakan, institusinya akan mengadakan penyuluhan kepada warga setempat. Setelah itu penetapan surat keputusan lokasi dan pembentukan tim adjudikasi yang terdiri dari petugas kantor pertanahan dan perangkat desa.

Keberadaan tim adjudikasi ini untuk mempercepat dalam pembuatan sertifikat Prona di 13 desa di daerah itu. ***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018