Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, minta kepala desa di wilayah itu untuk memantau aktivitas organisasi masyarakat (Ormas) di wilayahnya dan melaporkannya jika kelompok itu menyebarkan paham radikal.

"Kita kerja sama dengan seluruh kades untuk mendata jumlah ormas di wilayahnya dan memantau aktivitas ormas agar tidak melanggar aturan," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Mukomuko Jumaidi di Mukomuko, Jumat.

Pemerintah daerah setempat melalui Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat setempat tahun ini melibatkan seluruh kepala desa setempat untuk melakukan pendataan jumlah ormas di daerah itu.

Pendataan ormas di daerah itu sebagai bagian dari tugas dan fungsi instansi itu dalam melakukan pengawasan rutin ormas yang ada di daerah itu.

Selain itu, katanya, menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 59 tahun 2017 tentang pengawasan ormas di lingkungan Kemendagri.

Ia menyatakan, pemerintah melakukan pengawasan untuk mengantisipasi ormas membuat keadaan di tengah masyarakat menjadi tidak nyaman.

Untuk itu, ia minta, kades melaporkan ormas yang membuat keadaan tidak nyaman di wilayahnya kepada instansi itu agar aktivitasnya dipantau.

Selain itu, ia mengatakan, pemerintah daerah setempat akan melakukan evaluasi terhadap ormas yang menganggu keamanan di daerah itu.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018