Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melibatkan Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) yang terdiri dari unsur Polri, Kejaksaan dan TNI dalam memantau aktivitas organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat.
"Kami melibatkan Polri, Kejaksaan dan TNI sebagai anggota tim yang akan melakukan monitoring dan evaluasi agar seluruh ormas dan LSM tidak melanggar aturan," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Mukomuko Jumaidi di Mukomuko, Sabtu.
Ia mengatakan, instansinya telah mengajukan draf SK tim terpadu kepada bagian administrasi hukum pemerintah setempat. Selanjutnya menunggu bupati menandatangani SK tim terpadu tersebut.
Sekarang ini instansinya menunggu data seluruh ormas dan LSM dari 15 kecamatan di daerah itu. Sebagian camat telah menyerahkan data ormas dan LSM di wilayahnya.
"Kami menunggu data seluruh ormas dan LSM dari seluruh kecamatan di daerah itu," ujarnya.
Selanjutnya, katanya, tim terpadu yang akan memantau untuk memastikan ada atau tidak ormas dan LSM yang dilaporkan oleh kecamatan tersebut.
Tim ini akan memeriksa kepenggurusan setiap ormas dan LSM di daerah itu, termasuk memastikan ada atau tidaknya sekretariat ormas dan LSM.
Kesbangpolinmas, katanya, bersama dengan tim berwenang untuk membubarkan ormas dan LSM yang tidak jelas kepengurusan dan sekretariatnya.
Ia menyatakan, sudah ada peraturan yang memberikan kewenangan kepada daerah untuk membubarkan ormas dan LSM tersebut.***2***