Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Kantor Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menunda kegiatan tes urine terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang dicurigai memakai narkoba yang rencananya digelar pertengahan 2018 menjadi akhir tahun ini.
"Kegiatan tes urine ditunda akhir tahun ini karena dananya kurang untuk membiayai operasional petugas pelaksana tes urine dari Badan Narkotika Nasional (BNN)," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Mukomuko Jumaidi di Mukomuko, Kamis.
Untuk itu, ia menyatakan, instansinya membutuhkan penambahan dana untuk melakukan tes urine ASN di APBD perubahan tahun ini.
Karena dana untuk melakukan tes urine ASN yang ada di APBD tahun ini tidak mencukupi untuk operasional petugas yang akan melakukan tes urine ASN.
Instansinya berencana mendatangkan sebanyak 10 petugas dari BNN untuk melakukan tes urine terhadap ASN di lingkungan pemerintah daerah setempat.
"Kami telah berkoordinasi dengan BNN terkait dengan petugas yang akan melakukan tes urine terhadap ASN daerah ini," ujarnya.
Pemerintah daerah setempat tahun ini mengalokasikan dana sekitar Rp70 juta dalam APBD untuk melaksanakan tes urine terhadap ASN yang dicurigai memakai narkoba.
Anggaran sekitar Rp70 juta tersebut hanya mencukupi untuk tes urine terhadap sekitar 300 orang ASN di daerah itu. Dana itu kurang untuk operasional petugas yang melakukan tes urine ASN.