Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Kementerian Agama Provinsi Bengkulu pada 2018 memulai gerakan nontunai untuk setiap transaksi keuangannya demi mencegah penyimpangan atau penyalahgunaan uang negara serta menekan potensi korupsi.

"Bukan karena ada temuan, tetapi merupakan komitmen kita dalam menjaga uang negara agar sesuai dengan peruntukannya," kata Kepala Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Bustasar di Bengkulu, Selasa.

Hal ini sebenarnya, kata dia, merupakan realisasi dari program Kementerian Agama RI yang mulai menerapkan transaksi nontunai di seluruh lini instansi kemenag dari pusat sampai ke daerah.

"Jadi ketika itu disampaikan, kita tidak harus menunggu lama, dan langsung merealisasikan dalam tempo sesingkat-singkatnya," kata Bustasar.

Melengkapi gerakan ini, Kemenag Bengkulu, kata dia, juga membangun pelayanan terpadu satu pintu, layanan ini sudah bisa digunakan dari kuartal pertama 2018.

Terkait pengurusan berbagai admisnitrasi keperluan masyarakat, termasuk haji, umrah, jasa biro perjalanan haji, serta berbagai pelayanan publik lainnya dalam lingkup Kemenag, kata dia, kini cukup hanya mengurusnya di pelayanan terpadu ini.

"Jadi tidak perlu lagi datangi bidang ini, bidang itu, semua sudah ada di PTSP, masyarakat lebih mudah, secara administrasi juga lebih baik serta efisien," ujarnya.

Selain pelayanan terpadu, Bustasar juga memastikan setiap kanwil, baik provinsi, kabupaten dan kota harus memiliki pejabat pengelola informasi yang baik dan jelas, agar masyarakat tidak kesulitan mengakses informasi dari kemenag.***2***

Pewarta: Boyke ledy watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018