Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provisi Bengkulu, membuka pendaftaran bagi calon anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu 2019 di daerah itu mulai 6 Februari 2018.

"Pengumuman pendaftaran calon PPS mulai tanggal 3 hingga 5 Februari 2018, kemudian pembukaan pendaftaran calon PPS mulai tanggal 6 - 12 Februari 2018," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Syofia Diana di Mukomuko, Jumat.

KPU setempat saat ini mengambil alih perekrutan calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2019 di daerah itu dari sebelumnya melalui desa ke lembaga tersebut.

Ia mengatakan, tahapan perekrutan calon anggota PPS di daerah itu sama seperti perekrutan bagi calon anggota lembaga adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diumumkan secara terbuka.

Selain itu, tahapan perekrutan calon anggota PPS melalui proses seleksi administrasi dan seleksi tertulis, kemudian diumumkan secara terbuka melalui media massa.

Sedangkan jumlah PPS untuk Pemilu 2019 di daerah itu masih sama seperti Pemilu tahun sebelumnya, yakni sebanyak tiga orang PPS per desa.

Ia mengatakan, yang berubah itu jumlah anggota PPK dari sebanyak 72 PPK menjadi 45 orang PPK, atau sebanyak tiga orang PPK per kecamatan.

Ia menyatakan, lembaganya merekrut sebanyak 45 PPK atau sebanyak tiga PPK per kecamatan itu sesuai dengan aturan terbaru, yakni Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang perekrutan PPK. ***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018