Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta warga setempat mendaftar diri menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2019 ke lembaga itu.

"Kami minta camat dan kepala desa menyampaikan kepada warganya agar mendaftar diri menjadi PPS ke lembaga ini," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Syofia Diana di Mukomuko, Selasa.

KPU setempat terpaksa memperpanjang pendaftaran calon anggota PPS hingga 15 Februari 2018 karena kuota masih kurang.

KPU sebelumnya telah membuka pendaftaran PPS selama tujuh hari mulai tanggal 6-12 Februari 2018, namun jumlah pendaftar PPS tidak memenuhi kuota sebanyak minimal enam orang per desa.

Ia menyebutkan, saat ini sekitar 415 orang pendaftar PPS untuk Pemilu 2019 di daerah itu, namun Jumlah warga yangf mendaftar PPS tersebut masih kurang dari kuota, yakni sebanyak enam orang per desa.

Akan tetapi, katanya, lembaganya tetap melanjutkan tahapan perekrutan PPS di daerah itu, penelitian berkas persyaratan calon anggota PPS tersebut.

Selain itu, katanya, instansinya tetap meminta warga masyarakat setempat mendaftarkan diri sebagai calon anggota PPS untuk Pemilu 2019 di daerah itu.

"Kami tunggu warga setempat mendaftarkan diri menjadi calon anggota PPS selama tiga hari ke depan," ujarnya.

Ia yakin, selama tiga hari ke depan ada penambahan jumlah pendaftar calon anggota PPS sesuai dengan kuota.***2***

Baca juga: KPU Mukomuko perpanjang pendaftaran PPS

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018