Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengawasi proses seleksi tes tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara dari empat desa yang kekurangan kuota PPS untuk Pemilu 2019 di daerah itu.

"Kami menurunkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terdekat untuk mengawasinya," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko Amrozi di Mukomuko, Senin.

Sebanyak lima orang calon anggota PPS dari empat desa yang kekurangan kuota PPS untuk Pemilu 2019 di daerah mengikuti tes tertulis selama dua hari sejak tanggal 25-26 Februari 2018.

Dua dari lima calon anggota PPS dari Desa Teramang Jaya mengikuti tes tertulis di kantor desa setempat, Minggu (25/2) dan tiga calon anggota PPS dari tiga desa mengikuti tes tertulis di Kantor Camat Sungai Rumbai.

Ia menyatakan, Panwaslu bersama dengan panwascam setempat mengawasi proses seleksi tes tertulis PPS mulai dari awal hingga akhir pelaksanaan.

Pihaknya mengawasi pelaksanaan tes tertulis ini di dua lokasi di daerah itu agar tidak ada calon anggota PPS setempat yang bekerja sama saat tes tertulis tersebut.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Dawud Gauraf menyatakan sebanyak lima peserta tes tertulis PPS itu dari empat desa yang kekurangan kuota PPS untuk Pemilu 2019 di daerah itu.

Ia menyebutkan, empat desa tersebut, yakni Desa Teramang Jaya, Kecamatan Teramang Jaya kekurangan kuota dua PPS, Desa Talang Gading satu PPS, Desa Mekar Sari satu PPS dan Desa Padang Gading satu PPS.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018