Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan sebuah kapal penangkap ikan berkapasitas 10 GT (gross ton) bantuan pemerintah untuk badan usaha milik desa tahun 2017 mengalami kerusakan, sehingga tidak bisa digunakan untuk menangkap ikan di perairan laut di wilayah itu.

"Kapal itu rusak. Belum ada pihak terkait yang memperbaiki kapal yang rusak tersebut," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Syahroni di Mukomuko, Kamis.

Sebanyak tiga BUMDes di Kecamatan Teramang Jaya tahun 2017 mendapat bantuan sebuah kapal penangkap ikan berkapasitas 10 GT (gross ton) dari pemerintah pusat.

Kapal bantuan pemerintah untuk BUMDes tersebut sebelumnya tenggelam selama beberapa bulan di muara wilayah itu, kini kapal tersebut sudah dievakuasi ke darat.

Ia mengatakan, pemerintah pusat melalui pihak galangan kapal selaku kontraktor pengadaan barang dan jasa pemerintah yang bertanggungjawab memperbaiki kerusakan kapal tersebut.

Tetapi sampai sekarang tidak ada lagi tindaklanjut dari pihak galangan untuk memperbaiki kerusakan kapal tersebut.

"Kami telah mengevakuasi kapal yang tenggelam di muara tetapi setelah itu belum ada perbaikan kapal rusak itu," ujarnya.

Ia menyatakan, meskipun kapal penangkap ikan itu untuk BUMDes setempat, tetapi sampai sekarang belum ada hibah kapal tersebut dari pemerintah pusat.

Karena belum ada hibah kapal tersebut dari pemerintah pusat, sehingga BUMDes di daerah itu belum memanfaatkan kapal bantuan pemerintah tersebut.

Ia berharap, pemerintah pusat memperbaikinya kapal yang mengalami kerusakan tersebut agar kapal tersebut bisa dimanfaatkan oleh BUMDes.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018