Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu melarang Panitia Pemilihan Kecamatan maupun Panitia Pemungutan Suara berswafoto bersama kandidat pasangan calon yang maju pada Pilkada 2018.

Komisioner KPU Kota Bengkulu, Sri Hartati di Bengkulu, Rabu, menegaskan hal ini agar para penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan tempat pemungutan suara tetap menjaga integritas dan sikap independen selama tahapan pilkada.

"Tentu ada saatnya kegiatan ketika penyelenggara dan kandidat ada di lokasi yang sama, seperti saat debat misalnya, atau kampanye. Kita ingatkan jangan sekali-kali untuk selfie apalagi mengunggahnya ke media sosial," kata dia.

Walaupun tidak bermaksud mendukung atau hanya sekedar iseng, tindakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berfoto bersama pasangan calon akan memunculkan pandangan masyarakat banyak bahwa penyelenggara tidak lagi netral dan independen.

Dampak buruknya, kepercayaan terhadap penyelenggara pemilu, kata dia, menjadi terdestruksi ke tingkat yang lebih rendah. Bahkan lebih parah lagi akan memunculkan ketidakpercayaan atas keputusan-keputusan penyelenggara.

"Karena itu bertugaslah sesuai amanah yang di emban, jaga netralitas, integritas dan sikap independen dengan menghindari sikap-sikap yang bakal mencoreng nama baik penyelenggara," ucapnya.

Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu juga menekankan bahwa tugas sebagai penyelenggara pemilu, janganlah dipandang hanya menjadi sebuah pekerjaan sampingan.

Namun sebaliknya, sebagai penyelenggara, seharusnya tugas ini membutuhkan waktu penuh selama 24 jam sepanjang tahapan pilkada berlangsung.

"Kami tidak ingin orang yang abai, tidak berintegritas atau tidak netral menjadi penyelenggara, kalau ditemukan kami siap menunggu rekomendasi Panwaslih terkait sanksi yang harus diberikan," ujarnya.

Pewarta: Boyke ledy watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018