Jakarta (Antaranews Bengkulu) - Pemberian subsidi Surat Izin Mengemudi (SIM) A Umum untuk para pengemudi taksi, baik daring maupun konvensional, akan hadir di tahap kedua, kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi.

Budi saat dihubungi Antara di Jakarta, Jumat mengatakan adanya tahap kedua karena antusias masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas gratis tersebut untuk memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum tidak dalam Trayek.

"Respons masyarakat sangat bagus, sangat terbantu sebenarnya banyak para pengemudi taksi `online' ingin memenuhi persyaratan itu, tapi perasaan sulit, tapi sekarang ada kemudahan, mereka semangat sekali sampai membeludak, sehingga ada dua atau tiga putaran lagi, seperti di Jakarta, Yogyakarta," katanya.

Budi mengatakan tahap kedua juga dilakukan karena ketidakcukupan waktu serta tempat di samsat setempat untuk melakukannya sekaligus.

"Kalau sekaligus sampai sore saja sudah berapa ratus lebih dari itu, bisa sampai malam, belum mengakomodasi semua, tahap dua akan dilakukan di Surabaya, Bandung dan kota lainnya," katanya.

Dia menambahkan tidak ada alasan lagi bagi pengemudi taksi daring dan konvensional untuk tidak memenuhi persyaratan karena sudah difasilitasi gratis.

"Masyarakat juga jadi tenang dalam menyupir, kalau begini `kan enak, tidak takut lagi kalau ke mana-mana," katanya.

Budi menyebutkan sudah ada 1.000 pengemudi taksi yang sudah membuat SIM A Umum gratis di Jakarta, 200 di Surabaya, 200 di Bandung dan kota-kota lainnya menyusul, seperti Yogyakarta dan Makassar.

"Sesuai dengan permintaan Pak Menteri saya akan jalan terus ke beberapa provinsi dan kota untuk melaksanakan itu," katanya.

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018