Kota Bengkulu (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Satlantas Polresta) Bengkulu telah memberikan pelayanan pendampingan dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada 16 orang penyandang disabilitas sebagai bagian dari peringatan Hari Disabilitas Nasional.
Dalam upaya untuk memperingati Hari Disabilitas, Polresta Bengkulu telah menyelenggarakan layanan khusus di bidang lalu lintas.
"Dengan adanya pelayanan ini, kita membuktikan kepada masyarakat bahwa seluruh masyarakat Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama di depan negara," kata Direktur Lantas Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Suprayitno di Bengkulu, Senin.
Pelayanan pendampingan disabilitas ini dilaksanakan secara serentak di sembilan Polres dan satu Polresta di Provinsi Bengkulu. Anggota kepolisian memberikan pelayanan lengkap kepada masyarakat penyandang disabilitas, mulai dari tahap registrasi hingga ujian teori dan praktik.
Proses pembuatan SIM untuk penyandang disabilitas dimulai dengan ujian teori dan praktik khusus yang mempertimbangkan kondisi fisik mereka. Menurut Joko Suprayitno, hasilnya menunjukkan bahwa mereka mampu mengikuti proses tersebut dan berhak mendapatkan SIM.
"Materi yang diberikan kepada penyandang disabilitas sama dengan yang diberikan kepada yang lainnya, karena mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama di jalan raya, yaitu harus mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara," kata Joko.
Salah satu penyandang disabilitas, Ade Candra, mengapresiasi upaya Polresta Bengkulu dalam memberikan pendampingan saat dia mengajukan pelayanan pembuatan SIM.
"Saya merasa senang dengan mendapatkan pendampingan pelayanan SIM, sebab sudah 10 tahun saya tidak memiliki SIM karena belum ada pelayanan SIM khusus penyandang disabilitas," ujar Ade Candra.
Dengan upaya seperti ini, Polresta Bengkulu membantu meningkatkan aksesibilitas dan kesetaraan bagi penyandang disabilitas dalam mendapatkan SIM, mencerminkan komitmen untuk menciptakan masyarakat yang inklusif dan adil.
Polresta Bengkulu dampingi pelayanan SIM bagi penyandang disabilitas
Senin, 4 Desember 2023 16:17 WIB 975