Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu akan membuka gerai perizinan satu atap di kompleks Pelabuhan Pendaratan Ikan Pulau Baai, Kota Bengkulu, untuk memudahkan pelayanan perizinan bagi para nelayan.

"Sedang kami rancang untuk membuka gerai satu pintu yang akan melayani seluruh perizinan yang dibutuhkan nelayan," kata Kepala Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Pulau Baai Nangcik di Bengkulu, Rabu.

Ia mengatakan selama ini perizinan yang dibutuhkan nelayan untuk melaut tersebar di sejumlah instansi, mulai dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Perhubungan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan lainnya.

Kebutuhan dokumen perizinan yang tersebar di beberapa instansi tersebut cukup menyulitkan nelayan sehingga diinisiasi pendirian gerai perizinan terpadu.

"Dengan gerai perizinan terpadu yang akan didirikan di Pulau Baai diharapkan memudahkan nelayan untuk mendapatkan dokumen yang dibutuhkan," ucapnya.

Penataan perizinan kapal mulai dari alat tangkap, bobot dan kelaikan kapal mulai dilakukan DKP untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor perikanan.

Selain itu, pengawasan terhadap alat tangkap terlarang, seperti pukat harimau atau trawl juga terus ditingkatkan dengan memfasilitasi penggantian alat tangkap ramah lingkungan.

"Saat ini para nelayan yang selama ini menggunakan trawl sudah berada di Jakarta untuk memilih alat tangkap pengganti yang ramah lingkungan dan direkomendasikan pemerintah," ucapnya.

Selama itu, kata Nangcik, sebagian nelayan di tiga wilayah kabupaten dan kota, yakni Kota Bengkulu, Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Bengkulu Utara, masih menggunakan trawl.

Aktivitas para nelayan pengguna trawl itu telah meresahkan nelayan tradisional sehingga berpotensi menimbulkan konflik sosial. Selain itu, penggunaan trawl sudah dilarang oleh pemerintah lewat sejumlah regulasi.

Pewarta: Helti Marini S

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018