Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan akan bekerjasama dengan kepala kaum, karang taruna dan pemilik usaha hiburan malam untuk membasmi penyakit masyarakat (Pekat) di daerah itu.

"Kerja sama dengan kepala kaum, karang taruna dan pemilik usaha hiburan malam di mulai pada operasi pekat selanjutnya," kata Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko Ramdani di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan hal itu menindaklanjuti hasil rapat kerja dengan seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah setempat terkait dengan pelaksanaan operasi pekat tahun ini di daerah itu.

Dalam rapat itu, Dinas Satpol PP dan Pemadam kebakaran setempat disarankan untuk melibatkan berbagai pihak di daerah itu, terutama kepala kaum, karang taruna dan pemilik tempat hiburan malam.

Ramdani mengatakan, instansinya perlu melibatkan pihak terkait dalam hal ini demi tercapainya tujuan pemerintah setempat untuk membasmi pekat di daerah itu.

Selanjutnya, katanya, pihak yang terlibat dalam kerjasama ini melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing untuk membasmi pekat di daerah itu.

Ia menjelaskan, instansinya bekerjasama dengan pemilik usaha hiburan malam untuk mendapatkan data riil terkait jumlah tenaga kerjanya yang resmi.

Instansinya perlu data untuk memastikan ada atau tidak pekerja seks komersial (PSK) yang menjadi tenaga kerja ilegal tanpa memiliki identitas kependudukan di tempat usaha hiburan malam di daerah itu.

Karena berdasarkan keterangan, ada orang yang baru masuk ke daerah itu yang menjadi pendamping lagu di tempat usaha karaoke.

Selain itu, dia menyatakan, instansi bekerjasama dengan kepala kaum agar mereka bisa mencegah anak cucu dalam kaum itu yang memiliki tempat tinggal menyediakan tempatnya untuk aktivitas yang termasuk dalam kategori pekat.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018