Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu menyebutkan setidaknya sebanyak 3.000 masyarakat setempat terkendala penunggalan data kependudukan dari Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipl.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Sudarto di Bengkulu, Rabu, menyebutkan, kendala penunggalan untuk nomor induk kependudukan ini menyebabkan sejumlah warga juga terlambat mendapatkan KTP elektronik.

"Kita terus berkoordinasi dengan Dukcapil pusat untuk warga yang masih terkendala penunggalan data ini. Kami mohon masyarakat agar bersabar karena penunggalan data di pusat antre dari seluruh daerah di Indonesia," kata dia.

Sebanyak 3.000 warga setempat yang mengalami permasalahan penunggalan data kependudukan ini, lanjut Sudharto, yakni masyarakat yang melakukan perekaman data pada periode 2016--2017.

"Jadi jangan salah sangka dulu, ada masyarakat yang baru melakukan perekaman sudah mendapatkan KTP elektronik, karena mereka tidak ada permasalahan penunggalan NIK," kata dia.

Pencetakan KTP elektronik baru bisa dilakukan jika telah melewati tahapan verifikasi dan penunggalan data kependudukan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri.

"Kami tidak memperlambat atau menunda-nunda, begitu penunggalan selesai, langsung cetak. Semoga informasi ini dapat meluruskan, bukan kami sengaja tidak mencetak KTP elektronik," ucap Sudarto.

Bahkan, saat ini blanko KTP elektronik yang ada di dukcapil setempat mencapai 12.000 keping. Jumlah ini mencukupi seperti yang dibutuhkan Kota Bengkulu.

"Kalau masih kurang, kita masih bisa minta distribusi tambahannya, jadi tidak perlu khawatir soal kekurangan blanko," ujarnya.

Pewarta: Boyke ledy watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018