Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Kepolisian Resor Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan permasalahan tapal batas antara daerah itu dengan daerah lainnya berpotensi menimbulkan konflik sosial.

"Salah satu potensi konflik sosial yang bisa terjadi di wilayah Kabupaten Rejang Lebong ialah masalah tapal batas dengan Kabupaten Kepahiang, tepatnya di wilayah Desa Warung Pojok, Kecamatan Sindang Dataran," kata Kabag Ops Polres Rejang Lebong Kompol Firdaus PN di Mapolres Rejang Lebong, Rabu.

Kerawanan terjadi konflik sosial di perbatasan kedua daerah tersebut, katanya usai memimpin rapat koordinasi penanganan konflik sosial, saat ini dalam pengawasan petugas di lapangan, karena jika dibiarkan akan menimbulkan kerawanan sehingga bisa menimbulkan perpecahan di masyarakat.

Deteksi dini kemungkinan timbulnya konflik perbatasan tersebut sudah mereka bahas bersama dengan pemkab setempat sehingga tidak menimbulkan konflik. Kendati demikian pihaknya belum menempatkan personel khusus di lokasi yang sedang dalam fasilitasi dari tim penegasan tapal Pemprov Bengkulu itu.

"Tetap menjadi perhatian petugas sehingga tidak menjadi besar karena ada kepentingan-kepentingan tertentu," ujarnya.

Sedangkan potensi konflik sosial lainnya yang berkemungkinan terjadi di wilayah Rejang Lebong tambah dia, biasanya akan muncul menjelang pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang.

Kerawanan sosial lainnya juga akan muncul akibat adanya tarik-menarik dukungan masyarakat maupun melalui penyebaran berita "hoax" dan berbau isu SARA dan lainnya.

Pantauan dalam pelaksanaan rapat koordinasi penanganan konflik sosial sesuai dengan Permendagri Nomor 42/2015, yang dilaksanakan Polres Rejang Lebong ini dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Firdaus PN dan hadiri staf ahli Bupati Rejang Lebong, Kesbangpol, Komisioner Panwaslu dan pejabat lainnya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018