Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Penyidik Polres Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan pembangunan lapangan tenis tertutup di daerah itu.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Chusnul Qomar didampingi Kanit Tipikor Ipda Sujoko Hadi di Mapolres Rejang Lebong, Kamis, mengatakan, pihaknya tengah melakukan pengumpulan data dan dokumen-dokumen pengerjaan lapangan tenis tertutup "indoor" pada 2016 yang sampai ini belum diserahterimakan itu.

"Saat ini petugas masih melakukan pengumpulan data dan dokumen terkait dengan pengerjaannya. Lapangan tenis itu sampai sekarang belum diserahterimakan, pada hal pengerjaannya dilakukan pada tahun anggaran 2016 lalu," ujarnya.

Pembangunan lapangan tenis "indoor" yang terletak di Jalan Sukowati tersebut setelah selesai dikerjakan belum diserahterimakan kepada tim penerima barang atau PHO di Dinas PUPR Rejang Lebong.
AKP Chusnul Qomar, Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong. (Foto Antarabengkulu) 

Sejauh ini pihaknya belum mengetahui perkiraan kerugian negara maupun kesalahan dalam pengerjaannya karena masih menunggu perhitungan dan pemeriksaan dari tim ahli. Kendati demikian petugas sudah memeriksa beberapa orang yang diduga mengetahui proses penganggaran dan pengerjaannya.

Sekretaris Dinas PUPR Rejang Lebong, Hamsapari mengatakan, proyek pembangunan lapangan tenis "indoor" itu belum diserahterimakan kepada pihaknya karena dalam pengerjaannya terdapat ketidaksesuaian dalam pekerjaan lantai dan bagian atap.

"Saat ini uang pembayaran pekerjaannya belum kami bayarkan 100 persen, masih ada sisa Rp200 juta dari total anggarannya sebesar Rp2,1 miliar," katanya.

Untuk memastikan kasus ini Dinas PUPR Rejang Lebong sudah menyerahkannya ke Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) atau Inspektorat. Jika dalam pengerjaannya terdapat kerugian negara maka akan diupayakan pengembaliannya.

Pemkab Rejang Lebong pada 2016 lalu menganggarkan dana dana pembangunan lapangan tenis tertutup sebesar Rp2,1 miliar. Dalam proses tendernya dimenangkan oleh CV Panji Kusuma dari Kota Lubuklinggau, Sumsel.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018