Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Warga dari sejumlah desa di Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu memanen secara serentak buah sawit yang terlanjur ditanami perusahaan perkebunan PT Daria Dharma Pratama di kawasan hutan produksi seluas 371 hektare.

"Sekarang masyarakat dari berbagai wilayah datang ke kebun itu untuk memanen sawit," kata Surya, warga Desa Pondok Suguh di Bengkulu, Selasa.

Ia mengatakan polemik sawit dalam kawasan hutan produksi tersebut sudah berlarut-larut tanpa penyelesaian yang komprehensif dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Bahkan, mediasi antara masyarakat yang mengklaim berjasa melepaskan kawasan hutan berisi sawit dari PT Daria Dharma Pratama (DDP) dan masyarakat sekitar kawasan hutan juga tidak berujung.

"Kami khawatir akan terjadi konflik horizontal antara masyarakat yang merasa berjasa membebaskan hutan berisi sawit itu dari perusahaan dengan masyarakat sekitar," ucapnya.

Dalam satu bulan terakhir kata Surya, masyarakat dari berbagai desa di sekitar kawasan hutan tersebut berdatangan untuk mengambil buah sawit di atas lahan 371 hektare itu dan dijual ke pengumpul.

Sebelumnya, warga Desa Air Brau melaporkan kekhawatiran terjadi konflik antar-warga di atas lahan yang sudah ditanami sawit tersebut.

"Kami sudah melaporkan masalah ini ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, tapi belum ada langkah konkrit," ujar Yakin, warga Desa Air Brau.

Ia mengatakan masyarakat dari enam desa yang berbatasan dengan HGU PT DDP telah mengusulkan pengelolaan kawasan hutan tersebut berbentuk hutan desa, namun belum direspon serius oleh Dinas LHK.

Pewarta: Helti Marini S

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018