Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Kepolisian Resor Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, berhasil mengamankan dua pelaku penjambretan asal Kabupaten Kepahiang yang beraksi di daerah itu.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Chusnul Qomar didampingi Kanit Pidum Ipda Hengky Noprianto di Mapolres Rejang Lebong, Kamis, mengatakan aksi penjambretan ini dilakukan keduanya pada Rabu (11/4) sore di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, tepatnya di Desa Pal Batu, Kecamatan Selupu Rejang.

Kedua tersangka pelaku pejambretan ini kata dia, berasal dari Kabupaten Kepahiang, yakni Af (25) asal Desa Permu, Kecamatan Kepahiang dan ID (19) asal Desa Daspetah, Kecamatan Ujan Mas.

Dalam aksi penjambretan oleh kedua pelaku ini tidak membuahkan hasil, karena korbannya yang bernama Cici Sundari (20) warga Desa Beringin Tiga, Kecamatan Sindang Kelingi dan Intan Pratiwi (20) warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Selupu Rejang melakukan perlawanan.

Bahkan salah satu pelaku mengalami patah tangan setelah kendaraan yang mereka gunakan merek Honda Beat warna putih pelat BD 3223 GG terbalik.

"Korbannya ini berstatus mahasiswa saat kejadian mereka baru pulang dari kuliah. Salah seorang korbannya yang bernama Cici mengalami luka-luka serius sebelumnya sempat di rawat di RSUD Curup, namun kemudian dirujuk ke RS M Yunus Bengkulu," ujarnya.

Kejadian itu sendiri terjadi tambah dia, bermula saat keduanya hendak pulang dari kuliah salah satu perguruan tinggi di Kota Curup.

Saat melintas di jalan Lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya di Desa Pal Batu Kecamatan Selupu Rejang, kedua korban yang mengendarai sepeda motor merek Yamaha Mio BG 5869 HO dipepet oleh dua pelaku dan sejurus kemudian mengambil tas milik korban yang digantungkan dibagian depan motor.

Korban yang menyadari tas diambil oleh kedua pelaku, kemudian mempertahankannya sambil tetap berjalan dan terjadi tarik menarik sehingga kedua motor ini terbalik.

Warga yang melihat kejadian itu langsung menolong kedua korban dan langsung mengamankan dua pelaku penjambretan itu.

"Berdasarkan pengakuan kedua tersangka ini, aksi itu baru pertama kali mereka lakukan, namun petugas masih mengembangkan kasusnya guna mengetahui kemungkinan keduanya terlibat di tindak kejahatan lainnya," kata Chusnul Qomar.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018