Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Desa IV Suku Menanti, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, ditetapkan pemerintah provinsi setempat sebagai lokasi wisata kampung kopi.

Camat Kecamatan Sindang Dataran, Suradi Rifai di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan penetapan Desa IV Suku Menanti yang berada di Kecamatan Sindang Dataran sebagai wisata kampung kopi tersebut sebenarnya sudah sejak 2017 namun akan terus digelorakan untuk menarik pengunjung.

"Dari enam desa yang ada di Kecamatan Sindang Dataran ini mayoritas penduduknya merupakan petani kopi, dan salah satu produk kopinya ialah kopi Sintaro atau Sindang Dataran Robusta yang dihasilkan kelompok tani di Desa IV Suku Menanti," ujarnya.

Penetapan desa wisata kampung kopi itu sendiri merupakan hal yang positif bagi masyarakat Desa IV Suku Menanti dan Kecamatan Sindang Dataran, karena bisa mempromosikan komoditas unggulan wilayah itu sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.

Desa IV Suku Menanti selain memiliki produk kopi Sintaro yang sejak 2014 varietasnya sudah ditetapkan sebagai komoditas khas Kecamatan Sindang Dataran oleh Kementerian Pertanian, juga memiliki produk kopi olahan lestari.

"Cuma bedanya produk kopi ini diambil dari campuran berbagai jenis kopi yang dipanen saat berwarna merah.

Khadiran produk kopi lestari di Desa IV Suku Menanti ini diharapkan akan semakin menyemarakkan wisata kampung kopi di daerah itu.

Komoditas kopi yang dihasilkan Kecamatan Sindang Dataran itu sendiri, selain diolah masyarakat setempat untuk dijadikan kopi bubuk juga sebagian besar dijual dalam bentuk kopi biji.

Setiap tahunnya produksi kopi asal daerah ini mencapai puluhan ribu ton yang dikirim ke Lampung dan Medan.

"Untuk mencegah anjloknya harga kopi dan terjadinya kerawanan pencurian buah kopi di pohon, saat ini kami sudah mengeluarkan larangan pembelian kopi basah atau kopi hijau oleh para pengepul atau toke kopi yang ada di Sindang Dataran," ujar Suradi.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018