Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, masih mendata sejumlah tempat usaha penginapan dan karaoke yang menyalahgunakan izin dengan menjadikannya sebagai tempat prostitusi terselubung.

"Kami masih mendatanya setelah itu penertiban tempat yang menyalahgunakan izinnya," kata Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko Ramdani di Mukomuko, Kamis.

Tim gabungan Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran yang terdiri atas polisi, camat dan kades setempat dalam waktu dekat ini akan melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah penginapan dan tempat usaha karaoke di daerah itu.

Instansi itu mendata seluruh sejumlah tempat usaha penginapan dan karaoke yang menyalahi izin sebelum melaksanakan operasi pekat.

"Pendataan ini untuk memastikan berapa banyak usaha penginapan dan tempat karaoke mana saja yang telah menyalahi aturan," ujarnya.

Setelah itu, katanya, tim gabungan akan mengambil tindakan penertiban tempat usaha penginapan dan tempat hiburan karaoke.

Ia menyatakan akan bekerja sama dengan kepala kaum, karang taruna dan pemilik usaha hiburan malam dalam membasmi penyakit masyarakat (Pekat) di daerah itu.

"Kerja sama dengan kepala kaum, karang taruna dan pemilik usaha hiburan malam di mulai pada operasi pekat selanjutnya," ujarnya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018