Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, segera menertibkan seluruh pedagang yang menjual minuman keras beralkohol tinggi di daerah itu.

"Penertiban ini bagian dari pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) menjelang bulan puasa tahun ini," kata Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, Ramdani di Mukomuko, Senin.

Ia menyatakan, instansinya melibatkan beberapa anggota Kepolisian Resor setempat dan TNI untuk menertibkan pedagang yang menjual minuman keras.

Instansinya melibatkan aparat Kepolisian Resor setempat karena institusi itu memiliki kegiatan yang sama, yakni memberantas pekat menjelang bulan puasa tahun ini.

Selain itu, dia mengatakan, instansinya juga menertibkan pemilik usaha hiburan malam dan warung yang menyediakan jasa prostitusi terselubung.

Personel instansi itu telah melakukan pendataan sejumlah tempat usaha hiburan malam dan warung makanan dan minuman yang menyediakan jasa prostitusi terselubung.

Dia mengajak orang Dinas Sosial untuk memberikan pembinaan dan rehabilitasi terhadap para pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring dalam operasi pekat.

Pihaknya bersama Kepolisian Resor setempat membasmi pekat guna menjalankan aturan perundang-undangan dan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pekat.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018