Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu menyebutkan sudah ada dua bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah RI yang mendaftar untuk ikut menjadi peserta Pemilihan Umum 2019.

"Ini hari kedua kita membuka pendaftaran bakal calon DPD RI sudah ada dua nama," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra di Bengkulu, Senin.

Dua orang yang mendaftar, yakni Ahmad Kanedi. Kanedi mendaftar untuk periode keduanya yang sekarang masih duduk sebagai anggota DPD RI.

Satu lagi yang telah mendaftar bernama Abdul Haris. Dia dikenal sebagai tokoh muda NU. Abdul Haris diketahui berprofesi sebagai advokat.

Bagi yang ingin ikut pada bursa pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI masih bisa mendaftar paling lambat 26 April pada 26 April 2018 itu. Tim dari KPU akan menunggu para pendaftar sampai pada pukul 24.00 WIB.

"Kalau pendaftaran pada hari lainnya yakni sampai 25 April, itu jadwalnya dari pukul 8.00 sampai 16.00 WIB, hari terakhir sampai tengah malam," kata dia.

Sesuai dengan regulasi, Irwan mengingatkan bahwa para bakal calon yang berminat menjadi peserta pemilihan DPD RI harus datang sendiri menyerahkan berkas administrasi dan pendaftaran ke KPU.

"Sudah tertuang dalam Peraturan KPU, kecuali kalau berhalangan, seperti sakit, sedang menunaikan ibadah atau dalam penugasan. Sepanjang tidak ada unsur halangan, harus diantar sendiri," ujarnya.

Pewarta: Boyke ledy watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018