Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, segera menetapkan dua kelompok tani di Kecamatan Selagan Raya sebagai penerima program budidaya ikan dengan tanaman padi atau mina padi dari pemerintah provinsi setempat.

"Kami targetkan SK penetapan penerima program mina padi dalam minggu ini," kata Kabid Tanaman Pangan dan Holtukultura Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Wahyu Hidayat di Mukomuko, Senin.

Ia menyatakan, sekarang instansinya menunggu data nomor rekening dua kelompok tani yang menerima bantuan dana program ini dari BNI di daerah itu.

Instansi itu membutuhkan data nomor rekening bank milik dua kelompok tani itu karena data tersebut akan dimasukkan dalam SK penetapan penerima bantuan program mina padi.

Selain itu dalam SK penetapan dua kelompok tani tersebut disebutkan jumlah benih ikan, benih padi, sarana produksi (saprodi) yang akan diterima oleh dua kelompok tani tersebut.

Ia menyatakan, dua kelompok tani yang memiliki lahan persawahan masing-masing 10 hektare itu akan menerima dana program mina padi sebesar Rp43,250,000.

Dana sebesar itu digunakan untuk membeli benih ikan, benih padi, saprodi.

Ia menargetkan, program budidaya ikan dengan tanaman padi atau mina padi di daerah itu mulai berjalan sekitar bulan September tahun ini atau setelah musim tanam kedua padi sawah 2018.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018