Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bengkulu mulai membuka tahapan pendaftaran perekrutan tambahan dua komisioner lagi yang akan menjabat periode 2018--2023.

"Tahapan pendaftarannya 3--6 Mei 2018, ayo yang ingin mengabdi datanglah ke sekretariat tim seleksi," kata Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Patimah Siregar, di Bengkulu, Senin.

Pengabdian sebagai penyelenggara pesta demokrasi yang terpenting menurut dirinya memiliki sikap adil, berintegritas dan menjaga komitmen independen.

"Periode jabatannya yakni 2018-2023, kalau kami tiga anggota yang sekarang masa jabatannya sampai 2022," kata dia.

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap menyebut sesuai aturan yang baru, yakni Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 lanjut Parsadaan, komposisi Bawaslu provinsi berubah menjadi lima atau tujuh komisioner.

Undang-undang mengatur provinsi dengan jumlah penduduk melebihi 10 juta jiwa, jumlah komisioner Bawaslunya sebanyak tujuh orang.

"Aturan yang lama kan tiga orang untuk daerah kita, namun menyesuaikan dengan aturan terbaru, kini Bawaslu Bengkulu komisionernya menjadi lima karena tidak sampai 10 juta penduduk," kata dia.

Untuk persyaratannya calon komisioner lanjut dia, sama seperti perekrutan sebelumnya, hanya dari sisi umur saja yang berbeda, sebelumnya calom minimal sudah berumur 30 tahun.

"Untuk perekrutan kali ini, minimal calon berumur 35 tahun. Soal keterwakilan perempuan tetap menjadi pertimbangan saat seleksi," lanjut Parsadaan.

Pewarta: Boyke ledy watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018