Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menargetkan seluruh perangkat desa di daerah itu untuk menjadi peserta mandiri asuransi tersebut.

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Curup Syafrudin Imam Negara di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan pembiayaan perangkat desa baik kepala desa, para kepala seksi, kepala dusun dan lainnya itu bisa memanfaatkan alokasi dana desa (ADD) yang diterima masing-masing desa.

"Saat ini dari 122 desa di Rejang Lebong belum ada yang menjadi anggota BPJS Kesehatan dengan pembiayaan ADD tersebut, kalau di daerah lainnya sudah ada yang menerapkan program ini," katanya.

Potensi kepesertaan dari perangkat desa yang pembiayaannya melalui ADD di Rejang Lebong itu sendiri, lanjutnya, cukup besar dengan perhitungan setiap desa terdapat 10-12 orang maka anggota BPJS Kesehatan mandiri yang bisa direkrut mencapai 1.464 orang.

Untuk itu dirinya akan menyosialisasikan program pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi perangkat desa yang ada di 122 desa tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong.

Sementara itu, jumlah warga Kabupaten Rejang Lebong yang selama ini dilayani jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) yang sudah terintegrasi BPJS Kesehatan sampai awal tahun ini tercatat mencapai 20.342 jiwa.

Para peserta Jamkesda yang diintegrasikan dengan BPJS Kesehatan ini sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Dinas Kesehatan Rejang Lebong secara bertahap sejak 2016 lalu.

"Kalau yang sudah diverifikasi oleh pihak Dinas Sosial Rejang Lebong, peserta Jamkesda yang sudah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan saat ini sudah mencapai 20.342 jiwa, di mana kartu kepesertaan mereka sudah diterbitkan semuanya," ujar Safrudin.

Sedangkan untuk tambahan peserta baru yang saat ini masih diverifikasi oleh pihak Dinas Sosial, jumlahnya sebanyak 5.000 jiwa.

Data peserta tambahan ini akan diadendum atau dilakukan penambahan yang akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2018 pada Juli tahun ini.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018