Palembang (ANTARA Bengkulu) - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nurkholis mengatakan, dia bersama timnya menemukan beberapa proyektil peluru tajam di Tempat Kejadian Perkara (TKP) meninggalnya anak petani Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
"Saya bersama tim ketika melakukan peninjauan ke lokasi bentrokan antara petani dengan polisi di Desa Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (30/7) menemukan beberapa proyektil peluru tajam di TKP," kata Nurkholis dalam keterangannya di kantor Walhi Palembang, Selasa dini hari.
Dia mengatakan, peninjauan ke lokasi kejadian tersebut selain untuk menghimpun data dan fakta lapangan juga berupaya membuktikan ada tidaknya penggunaan peluru tajam oleh polisi ketika bentrokan yang terjadi pada 27 Juli 2012.
Namun bukti proyektil peluru tajam yang ditemukan di TKP belum bisa dipastikan apakah peluru tersebut yang menyebabkan meninggalnya Angga Bin Darmawan (12) seorang anak petani setempat ketika bentrokan tersebut terjadi.
"Soal kematian itu akan dipelajari lebih dalam sehingga bisa diperoleh suatu kesimpulan penyebab pastinya dan tindakan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan lokasi konflik antara petani dengan pihak PT Perkebunan Nusantara VII sudah sesuai prosedur tetap (protap) atau tidak," kata dia.
Dia menjelaskan, pada saat peristiwa bentrokan terjadi diperoleh informasi ada 13 unit kendaraan polisi konvoi melakukan patroli ke Desa Limbang Jaya.
Anggota polisi yang berada di kendaraan yang ketujuh diduga melakukan penembakan yang mengakibatkan bocah berusia 12 tahun itu meninggal dunia dan lima warga lainnya mengalami luka tembak.
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan secara keseluruhan korban penembakan polisi hanya satu korban meninggal dunia atas nama Angga Bin Darmawan (12) dan lima warga yang mengalami luka tembak yakni Jesika (16), Dut Binti Juni (30), Rusman Bin Alimin, Yarman, dan Iza Mahendra (13).
Temuan yang diperoleh tim Komnas HAM di TKP tersebut akan terus dilengkapi hingga Kamis (2/8) dan akan dibahas lebih lanjut untuk dijadikan suatu kesimpulan sebagai bahan rekomendasi kepada pihak Polri dan PTPN VII.
"Sehingga kasus penembakan dan sengketa lahan tidak berlarut-larut," kata Nurkholis menambahkan. (ANT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012
"Saya bersama tim ketika melakukan peninjauan ke lokasi bentrokan antara petani dengan polisi di Desa Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (30/7) menemukan beberapa proyektil peluru tajam di TKP," kata Nurkholis dalam keterangannya di kantor Walhi Palembang, Selasa dini hari.
Dia mengatakan, peninjauan ke lokasi kejadian tersebut selain untuk menghimpun data dan fakta lapangan juga berupaya membuktikan ada tidaknya penggunaan peluru tajam oleh polisi ketika bentrokan yang terjadi pada 27 Juli 2012.
Namun bukti proyektil peluru tajam yang ditemukan di TKP belum bisa dipastikan apakah peluru tersebut yang menyebabkan meninggalnya Angga Bin Darmawan (12) seorang anak petani setempat ketika bentrokan tersebut terjadi.
"Soal kematian itu akan dipelajari lebih dalam sehingga bisa diperoleh suatu kesimpulan penyebab pastinya dan tindakan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan lokasi konflik antara petani dengan pihak PT Perkebunan Nusantara VII sudah sesuai prosedur tetap (protap) atau tidak," kata dia.
Dia menjelaskan, pada saat peristiwa bentrokan terjadi diperoleh informasi ada 13 unit kendaraan polisi konvoi melakukan patroli ke Desa Limbang Jaya.
Anggota polisi yang berada di kendaraan yang ketujuh diduga melakukan penembakan yang mengakibatkan bocah berusia 12 tahun itu meninggal dunia dan lima warga lainnya mengalami luka tembak.
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan secara keseluruhan korban penembakan polisi hanya satu korban meninggal dunia atas nama Angga Bin Darmawan (12) dan lima warga yang mengalami luka tembak yakni Jesika (16), Dut Binti Juni (30), Rusman Bin Alimin, Yarman, dan Iza Mahendra (13).
Temuan yang diperoleh tim Komnas HAM di TKP tersebut akan terus dilengkapi hingga Kamis (2/8) dan akan dibahas lebih lanjut untuk dijadikan suatu kesimpulan sebagai bahan rekomendasi kepada pihak Polri dan PTPN VII.
"Sehingga kasus penembakan dan sengketa lahan tidak berlarut-larut," kata Nurkholis menambahkan. (ANT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012