Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyosialisasikan tahapan pemuktahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2019 kepada camat dan pihak terkait di daerah itu.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko Ramadhan Gusti di Mukomuko, Senin, mengatakan lembaganya telah melakukan tahapan pencocokan dan penelitian (coklik) serentak data pemilih sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Tahapan coklik data pemilih ini telah dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Selanjutnya ujung tombak kegiatan ini Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih).

Dari jumlah penduduk yang masuk dalam data daftar potensial pemilih pemilu untuk Pemilu 2019 di daerah itu, sekitar 80 persen di antaranya telah selesai dilakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.

Ia menargetkan, tahapan coklik data pemilih untuk Pemilu 2019 di daerah itu dapat diselesaikan sebesar 100 persen pada tanggal 16 Mei 2018.

Terkait dengan coklik data pemilih di daerah itu, ia menyatakan, masih ada warga setempat yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Bahkan ada beberapa warga yang sudah bertahun-tahun berdomisili di suatu desa yang belum memiliki e-KTP karena warga tersebut belum memiliki surat keterangan domisili.

Di wilayah tersebut, ada peraturan desa yang mengatur tentang persyaratan terhadap setiap orang untuk mendapatkan surat domisili harus masuk kaum.

Sementara beberapa warga tersebut kurang persyaratan untuk bisa masuk ke dalam kaum dan menjadi warga di wilayah tersebut.

Terkait dengan masalah tersebut, dia menyatakan, lembaganya itu telah melaporkan kepada KPU provinsi setempat.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018