Jakarta (Antaranews Bengkulu) - Empat orang, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu, tiba di gedung KPK Jakarta, Rabu siang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka datang sekitar pukul 12.20 WIB secara berurutan dengan menggunakan empat mobil berbeda.
Empat orang yang dibawa itu adalah Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, Wati, seorang aparatur sipil negara (ASN), Juhari seorang kontraktor, dan Heni, istri Bupati Dirwan.
Baca juga: KPK OTT Bupati Bengkulu Selatan
KPK akan melanjutkan pemeriksaan terhadap keempatnya setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan awal di Markas Polda Bengkulu, Selasa (15/5).
Sebelumnya, KPK mengamankan Bupati Dirwan, istri, dan dua orang lainnya di rumah Bupati di Jalan Gerak Alam Kota Manna, Bengkulu Selatan, Selasa (15/5) petang.
Selain itu, KPK juga mengamankan uang sekitar Rp100 juta dalam OTT tersebut.
Transaksi tersebut diduga terkait dengan proyek di Bengkulu Selatan.
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Baca juga: KPK terbangkan Bupati Bengkulu Selatan ke Jakarta
Baca juga: KPK amankan Rp100 juta saat tangkap Bupati Bengkulu Selatan
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018
Mereka datang sekitar pukul 12.20 WIB secara berurutan dengan menggunakan empat mobil berbeda.
Empat orang yang dibawa itu adalah Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, Wati, seorang aparatur sipil negara (ASN), Juhari seorang kontraktor, dan Heni, istri Bupati Dirwan.
Baca juga: KPK OTT Bupati Bengkulu Selatan
KPK akan melanjutkan pemeriksaan terhadap keempatnya setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan awal di Markas Polda Bengkulu, Selasa (15/5).
Sebelumnya, KPK mengamankan Bupati Dirwan, istri, dan dua orang lainnya di rumah Bupati di Jalan Gerak Alam Kota Manna, Bengkulu Selatan, Selasa (15/5) petang.
Selain itu, KPK juga mengamankan uang sekitar Rp100 juta dalam OTT tersebut.
Transaksi tersebut diduga terkait dengan proyek di Bengkulu Selatan.
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Baca juga: KPK terbangkan Bupati Bengkulu Selatan ke Jakarta
Baca juga: KPK amankan Rp100 juta saat tangkap Bupati Bengkulu Selatan
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018