Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akhirnya merekomendasikan ikan langka yang diduga dari golongan atau kelas "Crustacea" yang ditangkap oleh nelayan di perairan laut di daerah itu untuk dikonsumsi oleh masyarakat setempat.

"Kami telah berkoordinasi dengan Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Ikan jenis itu bisa dimakan," kata Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Rahmad Hidayat di Mukomuko, Senin.

Sebelumnya Dinas Kelautan dan Perikanan setempat tidak merekomendasikan ikan langka yang diduga dari golongan atau kelas "Crustacea" yang ditangkap oleh nelayan di perairan laut di daerah itu untuk dikonsumsi oleh masyarakat setempat.

Baca juga: Ikan langka jangan dikonsumsi

DKP setempat tidak merekomendasikan ikan tersebut untuk dikonsumsi karena instansi itu belum mengetahui jenis ikan langka tersebut.

Instansi itu akhirnya merekomendasikan ikan langka tersebut untuk dikonsumsi setelah mengetahui jenis ikan tersebut dari LIPI.

Berdasarkan keterangan tertulis dari Peneliti dari LIPI, ikan yang ditangkap oleh nelayan Mukomuko tersebut jenis ikan "Satyrichthys" atau disebut oleh lembaga itu sebagai ikan buaya.

Ia menyatakan, ikan jenis tersebut merupakan salah satu jenis ikan yang bisa untuk dikonsumsi. Dan sudah banyak orang yang telah mengkonsumsi ikan tersebut.

"Mayoritas ikan yang ada di laut itu bisa untuk dikonsumsi," ujarnya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018