Bengkulu, 5/6 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu segera menggelar bimbingan teknis proses pemungutan suara bagi saksi yang berasal dari pasangan calon kepala daerah.

"Kita tidak ingin pada saat pencoblosan dan penghitungan suara di tingkat TPS nantinya menyisakan masalah akibat saksi tidak mengerti apa-apa," kata Pelaksana harian Ketua KPU Kota Bengkulu Zaini di Bengkulu, Selasa.

Dari pengalaman pilkada tahun-tahun sebelumnya, menurut Zaini, ada saja saksi yang mempermasalahkan penghitungan suara, padahal menyaksikan proses pemungutan suara dari awal sampai akhir.

Permasalahan ini, kata dia, terus dibawa ke pleno tingkat kelurahan, kecamatan bahkan pleno KPU. Padahal sesungguhnya, permasalahannya hanya mengenai pemahaman teknis pemungutan dan penghitungan suara.

"Jika saksi mengerti dan paham teknis serta menyaksikan atau terus ada saat pencoblosan dan penghitungan suara, sesungguhnya seluruh masalah sudah jelas di tingkat TPS," ucapnya.

Selain masalah teknis tersebut, KPU juga akan memberikan pemahaman terkait model TPS, posisi saksi mengawasi langsung proses pemungutan dan penghitungan, serta hak dan kewajiban saksi saat berada di TPS.

Peraturan KPU memang tidak mengatur jumlah maksimal saksi yang boleh dikerahkan oleh kandidat. Tidak ada larangan bagi kandidat yang ingin menempatkan lebih dari satu saksi di setiap TPS.

"Tapi dalam TPS ada Peraturan KPU yang mengatur, yakni hanya boleh satu saksi tiap kandidat, kalau memang lebih dari satu dan ingin bergantian silakan saja, yang terpenting saksi memang orang yang mendapatkan surat mandat dari calon," ujarnya.

Pada 12 Februari 2018 lalu, KPU telah menetapkan empat pasang calon yang maju pada pilkada serentak 2018 yakni nomor urut satu calon independen Mayor Inf David Suardi yang berpasangan dengan Bakhsir, nomor urut dua Ketua DPRD Kota Bengkulu Erna Sari Dewi yang menggandeng Ahmad Zarkasi dan diusung parpol Nasdem, PKS serta PPP.

Wali kota petahana Helmi Hasan dengan nomor urut tiga, ia bersama calon wakilnya Dedy Wahyudi diusulkan oleh PAN, Gerindra dan Partai Demokrat. Sedangkan pasangan nomor urut empat yakni wakil wali kota petahana Patriana Sosialind bersama Mirza yang diusung Golkar, PDIP dan Hanura.

Pewarta: Boyke ledy watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018