Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, dalam bulan Ramadhan tahun ini kembali mengelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di seluruh tempat hiburan malam dan penginapan yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu.

"Kami akan kembali menggelar operasi pekat ini di semua tempat hiburan di 15 kecamatan di daerah ini," kata Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, Ramdani di Mukomuko, Selasa.

Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran setempat selama operasi pekat menjaring dua pekerja sek komersial yang sedang berbuat mesum di tempat usaha panti pijat di daerah itu.

Ia menyatakan, tim gabungan instansi itu telah turun ke seluruh kecamatan di daerah itu dan ada sejumlah tempat usaha hiburan dan penginapan. Namun, tidak seluruh tempat itu yang melakukan aktivitas yang melanggar aturan.

Petugas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran setempat sebelumnya telah menyurvei sejumlah tempat usaha yang diduga melakukan aktivitas yang melanggar aturan.

Sementara itu, dia menyatakan, sasaran operasi pekat adalah para pekerja sek komersial (PSK) yang bekerja di sejumlah tempat hiburan malam dan penginapan di daerah itu.

Selain itu, instansinya melibatkan polisi dalam operasi pekat ini karena dua instansi ini memiliki tugas yang sama untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia menyatakan, pihak polisi yang akan merazia oknum warga yang melakukan penyalahgunaan narkoba di tempat usaha hiburan di daerah itu.

"Kalau itu tugas polisi yang menindak oknum warga yang menyalahgunakan narkoba di tempat hiburan malam di daerah itu," ujarnya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018