Mukomuko (Antara) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan sejumlah perusahaan yang bergerak di sektor budi daya dan pengolahan minyak mentah kelapa sawit (CPO) di daerah itu memanfaatkan "solid" atau limbah CPO untuk bahan penyubur atau pupuk tanaman kelapa sawitnya.

"Perusahaan yang memanfaatkan limbah CPO untuk pupuk tanaman kelapa sawit seperti PT DDP di Kecamatan Ipuh dan Desa Lubuk Bento, PT BMK, PT Agro Muko dan PT KAS," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Robin Linton di Mukomuko, Jumat.

Ia menyatakan, sejumlah perusahaan yang memanfaatkan limbah untuk bahan penyubur tanaman kelapa sawit itu mengantongi izin pembuangan limbah di media darat atau "Line Aplication".

Mayoritas perusahaan sawit tersebut memanfaatkan sendiri limbah CPO untuk bahan penyubur tanaman kelapa sawit di lahan perkebunannya.

Sementara PT KAS hingga kini belum mengantongi izin pembuangan limbahnya ke media darat. Izin pembuangan limbah milik perusahaan itu masih dalam proses.

Ia mengatakan, rencananya perusahaan tersebut membuang limbah pabrik CPO yang mengandung pupuk ke lahan perkebunan kelapa sawit milik petani setempat.

Perusahaan tersebut membuang limbah pabriknya ke lahan perkebunan kelapa sawit atas persetujuan dari petani setempat.

Kendati demikian, katanya, instansinya tetap mengawasi aktivitas pembuangan limbah ke media darat untuk mengantisipasi limbah pabrik CPO tersebut masuk ke sungai saat turun hujan.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018