Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Puluhan desa di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini mengajukan pencairan dana desa (DD) tahap kedua.

"Saat ini yang sudah proses pencairan di BPKD Rejang Lebong ada sekitar 50-an desa, sedangkan 72 desa lainnya masih dalam proses pengajuan di Dinas PMD Rejang Lebong," kata Sekretaris Dinas PMD Rejang Lebong, Ahmed Chalid, di Rejang Lebong, Senin.

Dia mengatakan sebanyak 122 desa di Rejang Lebong yang tengah mencairkan DD tahap kedua tersebut, setelah mereka melakukan pengajuan permintaan pencairan dan membuat laporan penggunaan DD tahap pertama yang dicairkan pada pertengahan Mei hingga pertengahan Juni lalu.

Sementara itu untuk Desa Turan Baru, Kecamatan Curup Selatan dan Desa Dusun Sawah, Kecamatan Curup Utara, yang kepala desanya tersangkut masalah hukum sehingga harus menjalani proses peradilan di Pengadilan Tipikor Bengkulu, kata Halid saat ini sudah dilakukan penunjukan Pjs Kades sehingga proses pencairannya sudah bisa dilakukan.

"Kedua desa ini dijabat oleh Pjs Kades yang berasal dari perangkat desa, jika nantinya keputusan hukumnya sudah inkrah maka akan ditunjuk pelaksana tugas atau Plt Kades dengan SK Bupati," ujarnya.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong yang juga asisten III Pemkab Rejang Lebong, Upik Zumratul Aini, mengatakan proses pencairan DD tahap kedua ini mulai mereka proses sejak 21 Juni kemarin.

"Sudah mulai diproses sejak masuk kerja hari pertama setelah libur Idul Fitri kemarin, saat ini petugas BPKD masih melakukan proses pencairan DD untuk 122 desa di Rejang Lebong," katanya.

Dana desa yang diterima Rejang Lebong tahun ini sebesar Rp97,5 miliar, di mana pencairannya berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bengkulu No.410/092/DPMD/2018, yang berpatokan pada PMK 225/PMK.07/2017, yang menyebutkan pencairan DD tahap pertama sebesar 20 persen paling cepat Januari dan paling lambat minggu ketiga bulan Juni.

Seterusnya untuk pencairan tahap kedua sebesar 40 persen akan disalurkan paling cepat bulan Maret dan paling lambat minggu keempat bulan Juni, sedangkan pencairan tahap ketiga sebesar 40 persen dilaksanakan paling cepat bulan Juli.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018