Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan mayoritas desa di daerah itu telah mengajukan pencairan dana desa tahap dua sebesar 40 persen.

"Sebanyak 146 dari 148 desa di daerah ini yang sudah memasukan berkas pengajuan pencairan dana desa tahap kedua. Masih ada dua desa lagi yang belum menyampaikan pengajuan," kata Kabid Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Eka Purwanto di Mukomuko, Kamis.

Menurut dia, jadwal pengajuan pencairan dana desa tahap kedua tahun ini sedikit mengalami keterlambatan karena mundurnya pencairan tahap pertama.

Pencairan dana desa tahap pertama tahun ini dinilai sedikit terlambat, yakni pertengahan Juni 2018 atau sebelum libur Lebaran.

Ia menyatakan, salah satu penyebab desa??terlambat dalam mencairkan dana desa tahap pertama adalah persyaratan berupa peraturan desa tentang RAPBDes.

Sebagian besar desa pada waktu itu, terlambat dalam penyusunan Perdes tentang RAPBDes. Selain itu perdes yang diajukan oleh desa harus melalui proses di tingkat kabupaten setempat.

Sebagian desa tersebut terkendala masalah teknis pembuatan perencanaan pembangunan fisik sarana dan prasarana desa yang masuk dalam APBDes tahun ini.

Ia menargetkan, semua desa telah mengajukan pencairan dana desa tahap kedua paling lambat minggu keempat bulan Juli tahun ini.

Sebanyak 148 desa yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu, tahun ini mendapatkan dana desa sebesar Rp106 miliar dan alokasi dana desa sebesar Rp51 miliar.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018