Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Sejumlah pemuda Bengkulu yang bergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Bengkulu mendesak pemerintah daerah setempat melindungi perairan Pulau Tikus dari aktivitas bongkar muat kapal pengangkut batu bara sebab dikhawatirkan merusak ekosistem terumbu karang di wilayah itu. 

"Harus ada ketegasan terhadap praktik bongkar muat batu bara di Pulau Tikus karena jelas akan merusak terumbu karang," kata Koordinator Aliansi Pemuda Peduli Bengkulu (APPB) Feri Vandalis di Bengkulu, Selasa.

Ia mengatakan hal itu saat rapat dengar pendapat dengan Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Feri mengatakan bongkar muat batu bara di perairan Pulau Tikus sudah pernah dipersoalkan para aktivis lingkungan beberapa tahun lalu. Atas desakan masyarakat dan para aktivis, pemerintah daerah menerbitkan surat gubernur dan peraturan daerah tentang larangan "transhipment" batu bara di sekitar pulau tersebut.

"Sudah ada aturannya tapi di lapangan kami menyaksikan proses `transhipment` masih terjadi," ucap Feri yang memiliki dokumen rekaman video dan foto aktivitas "transhipment" di perairan pulau tak berpenghuni itu.

Oleh karena itu, ia meminta ketegasan pemerintah daerah untuk menegakkan aturan dan melindungi ekosistem Pulau Tikus.

Apalagi abrasi pantai terus menggerus daratan pulau tersebut sehingga luas pulau makin menyusut dari sebelumnya dua hektare menjadi hanya 0,6 hektare.

Menanggapi tuntutan para pemuda tersebut, Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan peraturan daerah tentang larangan "transhipment" batu bara di perairan Pulau Tikus masih berlaku hingga saat ini.

"Nanti KSOP yang akan memberi sanksi bagi kapal yang melakukan bongkar muat di Pulau Tikus," ucap dia.

Selain memberi sanksi, ia juga menginstruksikan Dinas Kelautan dan Perikanan untuk membuat peta alur pelayaran di perairan Pulau Tikus.

Pewarta: Helti Marini S

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018