Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mulai menyosialisasikan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2018 kepada panitia pilkades di daerah itu.

"Sosialisasi pelaksanaan pilkades serentak ini untuk memberikan pengetahuan tentang aturan dan tahapan yang harus dilaksanakan dalam pilkades kepada panitia pilkades, kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Saroni di Mukomuko, Rabu.

Sebanyak 38 desa di daerah itu melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada September 2018.

Ia mengatakan sosialisasi tersebut berupa persiapan yang harus dilakukan oleh panitia dalam melaksanakan tahapan pilkades serentak seperti menyiapkan daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT).

Kemudian tahapan dalam penerimaan pendaftaran calon kepala desa dan verifikasi berkas persyaratan calon kepala desa yang menjadi peserta pilkades serentak.

Dia katakan, berdasarkan aturan Kementrian Dalam Negeri calon kepala desa yang lebih dari lima orang harus mengikuti seleksi.

Terkait kebutuhan anggaran untuk pilkades serentak ini, ia mengatakan sebanyak 38 desa tersebut mengajukan proposal usulan kebutuhan dana untuk hari pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS).

Desa mengajukan proposal usulan kebutuhan alat tulis kantor (ATK), sewa tempat untuk TPS dan surat menyurat lainnya.

Proposal usulan kebutuan dana untuk pelaksanaan Pilkades dari 38 desa itu, di luar honor panitia Pilkades tingkat desa hingga kabupaten.

Honor panitia Pilkades menggunakan sebagian dana Pilkades serentak sebesar Rp500 juta yang bersumber dari APBD 2018.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018